Berita KPU Daerah

Sosialisasi Pemilu Bareng Komunitas Gerkatin

Tanjung Pati, kpu.go.id – Guna meningkatkan partisapasi dan pengetahuan masyarakat tentang kepemiluan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi kepemiluan bersama Komunitas Gerakan Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) di Kantor KPU Tanjung Pati (21/11/2018)

Kegiatan ini dibuka Plt KPU Eka Ledyana yang dalam sambutanya mengungkapkan rasa bahagianya bisa bertemu dengan Komunitas Gerkatin. Dia berharap anggota Komunitas Gerkatin bisa menjadi agen sosialisasi kepemiluan berikutnya, dengan menyampaikan pesan kepemiluan kepada keluarga, teman serta tetangga sehingga juga memahami pemilu.

Dikesempatan selanjutnya, Kordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Lima Puluh Kota Amfreizer menyampaikan materi tentang Tahapan Pemilu dan Peran Pemilih. Menurut dia pemilu bukan hanya milik golongan tertentu tapi untuk seluruh rakyat. Melalui pemilu kedaulatan rakyat terwujud. “Untuk menentukan pemimpin bangsa secara sah,”  kata Amfreizer.

Amfreizer pun bangga dengan antusias yang ditunjukkan oleh Komunitas Gerkatin. Dia berharap semangat yang sama juga ditunjukkan pada hari pemungutan suara 17 April 2019 mendatang.

Dikesempatan lain, Kordinator Divisi Perencanaan dan Data Eka Ledyana mengenalkan tata cara memilih di TPS kepada para peserta. Dia juga sempat mengecek KTP-el milik beberapa peserta terkait sudah terdaftar sebagai pemilih. “Saat pengecekan daftar pemilih, ditemukan peserta yang sudah merekam KTP-el dan juga ada yang belum terdaftar di DPT. Dengan itu kami dapat menindaklanjutinya dan juga mendaftarkannya di DPT." ujar.

Sementara itu Eka Priyoni selaku penerjemah bahasa isyarat, bersyukur dengan adanya sosialisasi kepada pemilih dengan keterbatasan pendengaran ini. Pembina Gerkatin ini pun mengusulkan agara di TPS nanti pemilih dengan keterbatasan pendengaran mendapat perlakuan khusus seperti proses pemanggilan untuk masuk ke bilik suara dilakukan dengan membentangkan kertas bertuliskan nama yang bersangkutan. “Biasanya mereka hadir di TPS didampinggi oleh anggota keluarga. Namun yang sering menjadi maslaah adalah yang tidak didampingi. Saat nama mereka dipangil petugas, mereka tidak mendengarnya. Saran saya, pemilih yang tuna runggu ini sebaiknya dipanggil dengan cara dituliskan nama mereka di kertas, sehingga mereka bisa membaca dan  menyalurkan suara mereka,” usulnya.

Kegiatan Pendidikan Pemilih Disabilitas akan terus dilakukan bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Lima Puluh Kota. Dan direncanakan akan berlangsung di Aula Kampus Politani Payakumbuh pada 9 Desember 2018. (kpu lima puluh kota/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 436 kali